Januari 2018, Medan Inflasi 0,71 Persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias Selatan

Untuk mendapatkan data BPS silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Nias Selatan Jl. Baloho Indah, Telukdalam 22865, setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB s.d. 15.30 WIB

Januari 2018, Medan Inflasi 0,71 Persen

Januari 2018, Medan Inflasi 0,71 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 7 Februari 2018
Ukuran File : 0.93 MB

Abstraksi

  • Pada bulan Januari 2018, seluruh kota IHK di Sumatera Utara mengalami inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,28 persen; Pematangsiantar sebesar 0,54 persen; Medan sebesar 0,71 persen; dan Padangsidimpuan sebesar 0,28 persen. Dengan demikian, Sumatera Utara pada bulan Januari 2018 mengalami inflasi sebesar 0,69 persen.
  • Bulan Januari 2018, Medan inflasi sebesar 0,71 persen atau terjadi peningkatan indeks dari 137,16 pada bulan Desember 2017 menjadi 138,14 pada bulan Januari 2018. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,89 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,31 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,02 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,45 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,17 persen; dan kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,60 persen. Sementara itu kelompok yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok sandang sebesar 0,09 persen.
  • Komoditas utama penyumbang inflasi selama bulan Januari 2018 di Medan, antara lain beras, cabai merah, angkutan udara, daging ayam ras, kembung/gembung, cabai rawit, dan kentang.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Nias Selatan (Statistics of Nias Selatan)Jl. Baloho Indah

Kecamatan Telukdalam

Kabupaten Nias Selatan

22865 Sumatera Utara

Telp/Faks (0630) 7323148Homepage: http://www.niasselatankab.bps.go.id

Mailbox: bps1214@bps.go.id 

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik