EKSPOR
Nilai
ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada bulan Mei
2019 mengalami kenaikan dibandingkan bulan April 2019, yaitu dari
US$607,12 juta menjadi US$677,45 juta atau naik sebesar 11,58 persen.
Bila dibandingkan dengan bulan Mei 2018, ekspor Sumatera Utara mengalami
penurunan sebesar 22,23 persen.
Kenaikan
nilai ekspor Sumatera Utara pada Mei 2019 terhadap April 2019 terjadi
pada golongan lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$33,33
juta (18,09%) diikuti kopi, teh, rempah-rempah (HS 09) sebesar US$18,26
juta (44,24%) sedangkan penurunan ekspor terjadi pada golongan berbagai
produk kimia (HS 38) turun sebesar US$6,49 juta (-8,11%) dan bahan kimia
organik (HS 29) turun sebesar US$5,37 juta (16,93%).
Ekspor
ke Tiongkok pada Mei 2019 merupakan yang terbesar yaitu US$102,07 juta
diikuti Amerika Serikat sebesar US$89,59 juta dan Jepang sebesar
US$41,97 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 34,49 persen.
Menurut
kelompok negara tujuan ekspor pada Mei 2019, ekspor ke kawasan Asia (di
luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$213,14 juta (31,46
persen).
IMPOR
Nilai
impor melalui Sumatera Utara bulan Mei 2019 atas dasar CIF (cost,
insurance & freight) sebesar US$410,97 juta, atau turun sebesar 1,54
persen dibandingkan bulan April 2019 yang mencapai US$417,41 juta. Bila
dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor
mengalami penurunan sebesar 27,07 persen.
Nilai
impor bulan Mei 2019 dibanding bulan April 2019, barang modal naik
sebesar 4,16 persen, barang konsumsi naik sebesar 5,63 persen sedangkan
bahan baku/penolong turun sebesar 3,32 persen.
Pada
Mei 2019, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar
adalah ampas/sisa industri makanan (HS 23) sebesar US$17,74 juta
(72,07%), diikuti bahan bakar mineral (HS 27) sebesar US$2,24 juta
(4,83%). Sedangkan golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor
terbesar yaitu bahan kimia anorganik (HS 28) turun sebesar US$11,84 juta
(-43,26%) diikuti mesin-mesin/pesawat mekanik (HS 84) turun sebesar
US$9,81 juta (-17,33%).
Nilai
impor bulan Mei 2019 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu
US$75,63 juta dengan perannya mencapai 18,40 persen dari total impor
Sumatera Utara, diikuti Malaysia sebesar US$53,04 juta (12,91%), dan
Singapura sebesar US$49,09 juta (11,95%).