Tanggal Rilis | : | 2 September 2020 |
Ukuran File | : | 0.98 MB |
Abstraksi
Pada
Agustus 2020, empat kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu
Pematangsiantar sebesar 0,20 persen; Medan sebesar 0,04 persen;
Padangsidimpuan sebesar 0,07 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 0,61
persen. Sementara itu, Sibolga deflasi sebesar 0,01 persen. Dengan
demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Agustus 2020
inflasi 0,06 persen.
Bulan Agustus 2020, Medan tercatat inflasi
0,04 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari
102,72 pada Juli 2020 menjadi 102,76 pada Agustus 2020. Inflasi terjadi
karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok
pakaian dan alas kaki sebesar 0,27 persen; kelompok rekreasi, olahraga,
dan budaya sebesar 0,05 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,08 persen;
kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,16 persen;
dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,18 persen.
Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok
makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,23 persen; kelompok perumahan,
air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok
perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar
0,02 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,02 persen; kelompok
transportasi sebesar 0,38 persen; dan kelompok informasi, komunikasi,
dan jasa keuangan sebesar 0,01 persen.