Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Agustus 2019 sebesar 96,83
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
•
Pada Agustus 2019, NTP Provinsi Sumatera Utara (2012=100) tercatat
sebesar 96,83 atau naik 0,15 persen dibandingkan dengan NTP Juli 2019
yaitu sebesar 96,68.
• Kenaikan NTP Agustus 2019 disebabkan oleh
naiknya NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,02 persen, NTP subsektor
Peternakan sebesar 0,98 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,43
persen. Sedangkan NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar 0,20
persen, dan NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,28
persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)
mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Agustus 2019, terjadi
deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,20 persen. Hal ini
disebabkan oleh turunnya dua indeks konsumsi rumah tangga, yaitu indeks
kelompok bahan makanan sebesar 0,57 persen, dan indeks kelompok
Pendidikan, Rekreasi, dan Olah Raga sebesar 0,04 persen. Sedangkan
indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau naik sebesar
0,06 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,13 persen, indeks
kelompok sandang sebesar 0,23 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar
0,26 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar
0,16 persen.
• Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP)
Provinsi Sumatera Utara Agustus 2019 sebesar 107,04 atau turun sebesar
0,09 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.