Abstraksi
EKSPOR
•
Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara pada
bulan Juli 2019 mengalami kenaikan dibandingkan bulan Juni 2019, yaitu
dari US$526,49 juta menjadi US$707,40 juta atau naik sebesar 34,41
persen. Bila dibandingkan dengan bulan Juli 2018, ekspor Sumatera Utara
mengalami penurunan sebesar 8,51 persen.
• Kenaikan nilai ekspor
Sumatera Utara pada Juli 2019 terhadap Juli 2019 terjadi pada golongan
lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) sebesar US$56,00 juta (27,66%)
diikuti berbagai produk kimia (HS 38) sebesar US$23,48 juta (30,90%),
dan golongan kopi, teh, rempah-rempah (HS 09) sebesar US$15,49 juta
(25,93) Tidak ada penurunan nilai ekspor di bulan ini.
• Ekspor ke
Amerika Serikat pada Juli 2019 merupakan yang terbesar yaitu US$102,18
juta diikuti Tiongkok sebesar US$72,66 juta dan India sebesar US$66,15
juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 34,06 persen.
• Menurut
kelompok negara tujuan ekspor pada Juli 2019, ekspor ke kawasan Asia
(di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$241,84 juta
(34,18 persen).
IMPOR
•
Nilai impor melalui Sumatera Utara bulan Juli 2019 atas dasar CIF
(cost, insurance & freight) sebesar US$438,40 juta, atau naik
sebesar 71,04 persen dibandingkan bulan Juni 2019 yang mencapai
US$256,32 juta. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun
sebelumnya, nilai impor mengalami penurunan sebesar 24,12 persen.
•
Nilai impor bulan Juli 2019 dibanding bulan Juni 2019, barang modal
naik sebesar 26,68 persen, barang konsumsi naik sebesar 45,99 persen dan
bahan baku/penolong naik sebesar 80,92 persen.
• Pada Juli 2019,
golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah
ampas/sisa industri makanan (HS 23) sebesar US$24,97 juta (360,82%),
diikuti bahan kimia anorganik (HS 28) sebesar US$24,94 juta (424,48%).
Tidak ada golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor di bulan
ini.
• Nilai impor bulan Juli 2019 dari Tiongkok merupakan yang
terbesar yaitu US$129,16 juta dengan perannya mencapai 29,46 persen dari
total impor Sumatera Utara, diikuti Singapura sebesar US$41,44 juta
(9,45%), dan Malaysia sebesar US$36,84 juta (8,40%).