Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara April 2020 sebesar 106,41
Jadwal Rilis :
Hit :
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
• NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya
tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
•
Pada April 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat
sebesar 106,41 atau turun 2,74 persen dibandingkan dengan NTP Maret 2020
yaitu sebesar 109,41.
• Penurunan NTP April 2020 disebabkan oleh
turunnya NTP pada semua subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan
sebesar 0,53 persen, NTP Subsektor Hortikultura sebesar 1,10 persen, NTP
subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 4,46 persen, NTP subsektor
Peternakan sebesar 1,83 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 1,51
persen.
• Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka
inflasi/deflasi
perdesaan. Pada April 2020, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara
sebesar 0,01 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi
rumah tangga kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,11 persen.
•
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara
April 2020 sebesar 106,86 atau turun sebesar 2,92 persen dibanding NTUP
bulan sebelumnya.