•
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
•
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
•
Pada Mei 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar
104,50 atau turun 1,79 persen dibandingkan dengan NTP April 2020 yaitu
sebesar 106,41.
•
Penurunan NTP Mei 2020 disebabkan oleh turunnya NTP pada dua subsektor,
yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 2,66 persen, dan NTP
subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,76 persen. Sedangkan NTP
subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,50 persen, dan NTP subsektor
Peternakan naik sebesar 1,69 persen.
•
Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka
inflasi/deflasi perdesaan. Pada Mei 2020, terjadi inflasi perdesaan di
Sumatera Utara sebesar 0,18 persen. Hal ini disebabkan oleh naiknya
semua indeks kelompok konsumsi rumah tangga (11 kelompok konsumsi rumah
tangga).
•
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara
Mei 2020 sebesar 105,05 atau turun sebesar 1,69 persen dibanding NTUP
bulan sebelumnya.