Persentase Penduduk Miskin di Sumatera Utara Maret 2020 naik 0,12 poin menjadi 8,75 persen.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Angka kemiskinan Sumatera Utara mengalami peningkatan sebesar 0,12 poin yaitu dari 8,63 persen pada September 2019 menjadi 8,75 persen pada Maret 2020. Angka kemiskinan ini setara dengan 1,28 juta jiwa pada Maret 2020, atau berkurang sekitar 23 ribu jiwa dalam satu semester terakhir. Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 di daerah perkotaan sebesar 8,73 persen, dan di daerah pedesaan sebesar 8,77 persen. Daerah perkotaan mengalami peningkatan sebesar 0,34 poin, sedangkan daerah pedesaan mengalami penurunan sebesar 0,16 poin jika dibandingkan September 2019. Garis Kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp. 502.904,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp. 376.790,- (74,92 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp. 126.114,- (25,08 persen).
Pada periode September 2019 – Maret 2020, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan peningkatan. P1 naik dari 1,480 pada September 2019 menjadi 1,513 pada Maret 2020, dan P2 naik dari 0,372 menjadi 0,388. Hal ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menurun dan semakin menjauh dari garis kemiskinan dan tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin tinggi