Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Juli 2020 sebesar 106,84.
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
- Pada Juli 2020, NTP Provinsi Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 106,84 atau naik 1,63 persen dibandingkan dengan NTP Juni 2020 yaitu sebesar 105,13.
- Kenaikan NTP Juli 2020 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,45 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,79 persen, dan NTP Subsektor Perikanan sebesar 1,28 persen. Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,63 persen, dan NTP subsektor Tanaman Hortikultura turun sebesar 0,11 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Juli 2020, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,09 persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Juli 2020 sebesar 106,84 atau naik sebesar 1,49 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.