Oktober 2020, Medan Inflasi 0,45 Persen
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Pada
Oktober 2020, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Sibolga
sebesar 1,04 persen; Pematangsiantar sebesar 0,46 persen; Medan sebesar
0,45 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,52 persen; dan Gunung Sitoli
sebesar 0,71 persen. Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera
Utara pada Oktober 2020 inflasi 0,47 persen.
- Bulan Oktober
2020, Medan tercatat inflasi 0,45 persen atau terjadi peningkatan Indeks
Harga Konsumen (IHK) dari 102,71 pada September 2020 menjadi 103,17
pada Oktober 2020. Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang
ditunjukkan, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,32
persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah
tangga sebesar 0,01 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,31 persen;
kelompok transportasi sebesar 0,15 persen; kelompok penyediaan makanan
dan minuman/restoran sebesar 0,02 persen; dan kelompok perawatan pribadi
dan jasa lainnya sebesar 0,41 persen. Kelompok pengeluaran perumahan,
air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami penurunan indeks
0,04 persen. Empat kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks,
yaitu kelompok pakaian dan alas kaki; kelompok informasi, komunikasi,
dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; dan kelompok
pendidikan.
- Komoditas utama penyumbang inflasi selama Oktober
2020 di Medan, antara lain cabai merah, daging ayam ras, bawang merah,
cabai hijau, ikan dencis, minyak goreng, dan jeruk.
- Dari 24 kota
IHK di Pulau Sumatera, 23 kota tercatat inflasi dan hanya 1 kota yang
mengalami deflasi. Inflasi tertinggi di Sibolga sebesar 1,04 persen
dengan IHK sebesar 104,43 dan terendah di Bengkulu sebesar 0,02 persen
dengan IHK sebesar 103,82. Sementara itu, Kota Pangkal Pinang deflasi
0,32 persen dengan IHK sebesar 102,19.