Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara Oktober 2020 sebesar 112,01
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
- Pada Oktober 2020, NTP Provinsi
Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 112,01 atau naik 1,42 persen
dibandingkan dengan NTP September 2020 yaitu sebesar 110,44.
- Kenaikan
NTP Oktober 2020 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga subsektor,
yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,63 persen, NTP
subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,50 persen, dan NTP
subsektor Peternakan sebesar 0,76 persen. Sedangkan NTP subsektor
Tanaman Pangan turun sebesar 0,27 persen dan NTP Subsektor Perikanan
turun sebesar 0,37 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah
Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Oktober
2020, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,55 persen.
- Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara
Oktober 2020 sebesar 112,50 atau naik sebesar 1,82 persen dibanding NTUP
bulan sebelumnya.