Nilai Tukar Petani Provinsi Sumatera Utara November 2020 sebesar 114,00
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
- Nilai
Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima
petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
- NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
- Pada November 2020, NTP Provinsi
Sumatera Utara (2018=100) tercatat sebesar 114,00 atau naik 1,77 persen
dibandingkan dengan NTP Oktober 2020 yaitu sebesar 112,01.
- Kenaikan
NTP November 2020 disebabkan oleh naiknya NTP pada dua subsektor,
yaitu NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 3,62 persen dan
NTP subsektor Peternakan sebesar 0,76 persen. Sedangkan NTP subsektor
Tanaman Pangan turun sebesar 0,23 persen, NTP subsektor Tanaman
Hortikultura turun sebesar 1,54 persen, dan NTP Subsektor Perikanan
turun sebesar 0,09 persen.
- Perubahan Indeks Konsumsi Rumah
Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada
November 2020, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,37
persen.
- Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi
Sumatera Utara November 2020 sebesar 114,73 atau naik sebesar 1,99
persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.